SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penyebutan namanya dalam pledoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026).
Menanggapi isi pledoi yang dibacakan Nadiem di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jokowi mengaku mengenal mantan menterinya itu sebagai sosok yang baik.
Baca Juga: Pledoi Nadiem Gegerkan Sidang Chromebook, Kuasa Hukum: Tak Ada Kerugian Negara "Yang saya tahu, Pak Menteri Nadiem Makarim orang baik," kata Jokowi kepada awak media.
Dalam pledoinya, Nadiem diketahui menyampaikan bahwa program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan perangkat Chromebook, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang dijalankan berdasarkan arahan Presiden saat itu.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa seluruh program dan kebijakan pemerintah memang berasal dari Presiden sebagai pemegang kewenangan eksekutif tertinggi.
"Semua kebijakan, program semua dari Presiden," tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Dalam pembelaannya, Nadiem membantah adanya kerugian negara dan menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan dilakukan untuk mendukung transformasi pembelajaran nasional.
Kasus Chromebook hingga kini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, termasuk tuntutan jaksa dan pembelaan terdakwa, sebelum menjatuhkan putusan.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kebijakan strategis di sektor pendidikan nasional sekaligus menyeret sejumlah nama penting yang pernah berada di lingkaran pemerintahan.*
(oz/dh)