JAKARTA – Istana Kepresidenan merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
"Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Nanti kita bersama-sama melihat dan menunggu hasil dari proses yang sedang berjalan," ujar Prasetyo kepada awak media.
Baca Juga: Prabowo Terima Menlu Turki di Hambalang, Bahas Palestina hingga Pemulangan WNI Menurut Prasetyo, setiap langkah yang dilakukan aparat penegak hukum harus dipandang sebagai bagian dari proses pembenahan sistem pemerintahan, termasuk di kementerian maupun lembaga negara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional.
"Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola dan manajemen pemerintahan agar semakin baik dan profesional," katanya.
Prasetyo juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar selalu menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi norma hukum dalam setiap kebijakan maupun tindakan yang dilakukan.
"Mari kita semua dalam menjalankan tugas pemerintahan senantiasa menghindarkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan norma, terutama norma hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang diduga berkaitan dengan penyelidikan tata kelola lembaga tersebut pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN dengan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.
Pemerintah berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola lembaga negara agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.*
(in/dh)