JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyimpangan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan Presiden sebagai bagian dari evaluasi terhadap program strategis nasional tersebut.
Dudung mengatakan seluruh anggaran yang dialokasikan negara untuk Program Makan Bergizi Gratis harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan individu maupun kelompok tertentu.
Baca Juga: KPK OTT di Jakarta Barat! Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Diamankan, Diduga Terkait Suap Izin Tinggal WNA "Keinginan Bapak Presiden bahwa ini uang rakyat yang harus betul-betul dikawal. Tidak ada terjadinya korupsi, tidak ada penyimpangan, tidak ada menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi benar-benar untuk kepentingan rakyat," kata Dudung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut Dudung, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Karena itu, tata kelola program harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu menilai pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat tata kelola lembaga sekaligus memastikan program berjalan sesuai tujuan yang ditetapkan pemerintah.
"Saya yakin langkah ini untuk perbaikan ke depan sehingga BGN semakin transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Dudung juga menyebut Presiden telah melakukan pemantauan dan menerima berbagai masukan sebelum mengambil keputusan melakukan perubahan struktur pimpinan di Badan Gizi Nasional.
"Saya rasa Presiden sudah mendapatkan berbagai masukan sebelum mengambil keputusan tersebut," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama sekitar satu setengah tahun terakhir.
Dalam keputusan tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatannya bersama dua wakil kepala BGN, yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.