JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu, 3 Juni 2026.
Sahroni menegaskan Komisi III DPR mendukung penuh upaya penegakan hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.
"Kami di Komisi III mendukung penuh langkah kejaksaan menindak tegas apabila terjadi korupsi di proyek MBG," kata Sahroni, Rabu.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT ke-11 Tahun 2026 di Imigrasi Jakarta Barat Ia menilai program MBG merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Namun, besarnya anggaran yang dikelola membuat program tersebut memiliki potensi kerawanan terhadap praktik penyalahgunaan.
Menurut dia, aparat penegak hukum harus bersikap tegas apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
"MBG merupakan proyek yang sangat mulia dari pemerintah, namun karena dananya yang begitu besar, saya yakin sangat rawan sekali terjadi korupsi," ujarnya.
Sahroni juga menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan BGN sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas program MBG.
Ia menyebut kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai tujuan awal.
"Langkah Presiden mengganti pimpinan BGN dan menginstruksikan kejaksaan untuk menggeledah kantor BGN menunjukkan keseriusan menjaga MBG berjalan di jalur yang benar," kata Sahroni.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta.
Namun, pihak Kejagung belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar penyidikan maupun barang bukti yang dicari.