JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana merupakan langkah yang tepat.
Dasco mengatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan hak prerogatif kepala negara dalam melakukan penyegaran di tubuh lembaga pemerintahan.
"Keputusan Presiden untuk mengangkat walaupun itu adalah hak prerogatif dari pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden, mungkin adalah pilihan yang tepat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Baca Juga: Istana Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis Menurut Dasco, Nanik selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN dinilai aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menyebut Nanik juga kerap melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi standar.
"Selama ini Bu Nanik adalah Wakil Kepala BGN yang belum lama di situ, tetapi kemudian Bu Nanik ini banyak melakukan kerja-kerja lapangan, melakukan monitoring-monitoring lapangan dan juga banyak sudah menutup dapur-dapur yang tidak memenuhi syarat di lapangan," ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melakukan perombakan struktur pimpinan Badan Gizi Nasional dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Posisi tersebut kemudian digantikan oleh Nanik S Deyang. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN sebelumnya juga diganti dan kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.*
(k/dh)