JAYAPURA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial EK (18) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, termasuk penembakan pesawat sipil di kawasan Bandara Bilorai.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya saat personel Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan permukiman warga.
EK diketahui merupakan anggota kelompok KKB yang berada di bawah komando Apen Kobogau. Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata, uang tunai, serta dua unit telepon genggam.
Baca Juga: Kepala BKKBN Sumut Fatmawati Pamit, Wagub Surya Beri Apresiasi Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap jaringan kelompok yang lebih luas.
"Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan," ujar Yusuf, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi jaringan kelompok serta kemungkinan keterlibatan anggota lainnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di Intan Jaya dalam beberapa tahun terakhir.
Selain diduga terlibat dalam pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di kawasan Bandara Bilorai serta pembakaran perumahan pemerintah daerah pada 2021, EK juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap warga bernama Joni Hendra pada 25 Juni 2025 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tak hanya itu, aparat menduga EK ikut terlibat dalam aksi penembakan terhadap pos pantau pada Februari 2025 dan penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilorai pada 31 Januari 2026.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Intan Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap keberadaan anggota KKB lainnya yang masih aktif di wilayah Intan Jaya.
Yusuf menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegasnya.*