JAKARTA – Pengusutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih luas dalam tata kelola pendidikan nasional.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi, tetapi juga berpotensi mengungkap dugaan praktik kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang terjadi selama pelaksanaan program Merdeka Belajar periode 2019-2024.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan kasus Chromebook hanya sebagian kecil dari persoalan yang terjadi di sektor pendidikan pada periode tersebut.
Baca Juga: P2G Soroti Wacana Bahasa Prancis Wajib di Sekolah, Kekurangan 480 Ribu Guru Jadi Tantangan Menurutnya, terdapat sejumlah program yang perlu ditelusuri lebih jauh karena diduga melibatkan pola kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu melalui pemanfaatan anggaran pendidikan dalam jumlah besar.
P2G menyoroti alokasi anggaran program pelatihan guru yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Di sisi lain, program yang dinilai berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan karier guru disebut belum memperoleh perhatian yang seimbang.
Selain itu, P2G juga menyoroti indikator keberhasilan sejumlah program pendidikan yang dianggap lebih banyak mengedepankan aspek digitalisasi dan popularitas platform dibandingkan peningkatan kualitas pembelajaran secara substansial.
"Kasus korupsi Chromebook hanya bisa menangkap bagian kecilnya saja, tapi sesungguhnya sangat bisa ditelusuri lebih jauh," kata Iman, dikutip Senin (1/6/2026).
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi melibatkan ekosistem yang lebih luas, termasuk lembaga pelatihan digital yang selama ini memperoleh keuntungan dari berbagai program pendidikan berbasis teknologi.
P2G menilai langkah Kejagung dalam mengusut kasus Chromebook menjadi momentum penting untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan lain dalam penggunaan anggaran pendidikan.
Pengusutan secara menyeluruh dinilai penting agar penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran serta kesejahteraan guru.
Selain itu, langkah hukum yang komprehensif juga diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan nasional sekaligus memastikan hak pendidikan peserta didik dapat terpenuhi secara optimal.*
(oz/dh)