BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Malaysia.
Bantuan tersebut diberikan untuk memastikan almarhumah dapat dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Aceh.
Almarhumah Fatimah Zahra, warga Gampong Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, meninggal dunia di Malaysia pada 28 Mei 2026.
Baca Juga: BGN Targetkan 30.000 Dapur MBG, Kini 27.900 Sudah Beroperasi Proses pemulangan jenazah terlaksana melalui kerja sama antara Pemerintah Aceh dan Grup Aceh Bersatu Malaysia yang selama ini turut membantu warga Aceh di perantauan.
Berdasarkan informasi yang diterima, biaya pemulangan jenazah dari Malaysia menuju Banda Aceh mencapai Rp22 juta.
Namun, pihak keluarga hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp5 juta.
Untuk membantu keluarga almarhumah, Wakil Gubernur Aceh menanggung kekurangan biaya sebesar Rp17 juta, termasuk biaya pengurusan administrasi dan pengiriman kargo hingga jenazah tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.
Selain membantu biaya pemulangan, Pemerintah Aceh juga memfasilitasi kendaraan ambulans melalui Dinas Sosial Aceh untuk mengantar jenazah dari Banda Aceh menuju kampung halaman almarhumah di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Bantuan tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Aceh terhadap masyarakat Aceh yang mengalami musibah di luar negeri.
Langkah itu juga dilakukan agar proses pemulangan jenazah dapat berjalan dengan baik dan keluarga dapat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah di tanah kelahirannya.
Pemerintah Aceh menilai kehadiran negara dalam situasi kedukaan masyarakat menjadi bagian penting dari pelayanan kepada warga, termasuk mereka yang berada di luar negeri.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakil Gubernur Aceh, Grup Aceh Bersatu Malaysia, serta seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah hingga tiba di Aceh.