JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk perantara, calo, maupun pihak mana pun dalam proses penentuan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia memastikan seluruh mekanisme pengajuan dan verifikasi dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai ketentuan.
"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang," kata Sony dalam keterangan pers, Sabtu, 30 Mei 2026.
Baca Juga: Kawasan Monumen SMSI di Alun-Alun Cilegon Ditata Ulang, Disebut Simbol “Titik Nol” Pers Digital Sony juga menegaskan bahwa proses pengajuan pendirian SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dipungut biaya apa pun.
Menurut dia, seluruh tahapan administrasi hingga verifikasi dilakukan tanpa adanya pungutan.
"Seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," ujarnya.
BGN, kata Sony, sejak awal pelaksanaan program MBG telah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan uang.
Ia menambahkan, seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG dapat diakses secara terbuka melalui kanal pemerintah, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas.
"Seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah," kata dia.
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan SPPG di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Dalam kasus tersebut, pelaku diduga menawarkan titik lokasi dan pembangunan dapur SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
Korban disebut telah menyerahkan uang setelah dijanjikan pembangunan fasilitas tersebut.