JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengkritik wacana pengajaran bahasa Perancis di seluruh jenjang pendidikan yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto seusai kunjungan kenegaraan ke Paris, Perancis.
Menurut Djarot, kebijakan pendidikan tidak seharusnya ditentukan secara spontan hanya karena adanya kunjungan kepala negara ke suatu negara tertentu.
Ia menilai setiap kebijakan pendidikan harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan kebutuhan jangka panjang bangsa.
Baca Juga: PDIP Tak Gentar Jokowi Keliling Indonesia: Bebas Saja, Tapi Tunjukkan Ijazahnya "Bahasa Perancis itu penting juga, tetapi tidak bisa serta-merta begitu Presiden berkunjung ke Perancis, kemudian langsung mewajibkan pendidikan bahasa Perancis di semua tingkatan sekolah," kata Djarot usai menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD PDI Perjuangan se-Indonesia, Sabtu, 30 Mei 2026.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian menyindir kemungkinan munculnya kebijakan serupa apabila Presiden melakukan kunjungan ke negara lain.
"Kemudian nanti kalau misalnya beliau ke mana lagi, Afrika, begitu ya. Bahasa Afrika itu yang harus diajarkan. Kan tidak begitu-begitu," ujarnya.
Djarot menegaskan pengajaran bahasa asing perlu dirancang berdasarkan kebutuhan pendidikan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan, serta tuntutan dunia kerja di masa depan.
Menurut dia, pemerintah terlebih dahulu perlu menentukan bahasa asing mana yang bersifat wajib dan mana yang menjadi pilihan bagi peserta didik.
"Maka perlu kajian secara mendalam. Bahasa asing apa yang harus dikuasai anak-anak kita, mana yang wajib dan mana yang pilihan," katanya.
Djarot berpendapat bahasa Inggris masih relevan menjadi bahasa asing wajib dalam sistem pendidikan nasional karena merupakan bahasa internasional yang paling banyak digunakan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan teknologi.
Sementara itu, bahasa asing lainnya seperti Perancis, Mandarin, Jepang, Spanyol, Portugis, maupun Belanda dapat menjadi mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan peserta didik.
"Bahasa Inggris bisa menjadi yang wajib. Sedangkan bahasa Perancis, Mandarin, Jepang, Spanyol, Portugis, atau Belanda dapat menjadi pilihan. Biarkan kementerian dan sekolah melakukan kajian mengenai kebutuhan yang paling sesuai," ujarnya.