JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali mendorong penguatan penguasaan bahasa asing di lingkungan pendidikan nasional. Setelah sebelumnya mewacanakan Bahasa Portugis sebagai salah satu prioritas pembelajaran, kini Prabowo menginstruksikan agar Bahasa Perancis diajarkan di sekolah hingga perguruan tinggi di Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu Presiden Perancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Kamis (28/5/2026). Menurutnya, penguasaan Bahasa Perancis penting sebagai bagian dari persiapan generasi muda Indonesia menghadapi perkembangan global di masa depan.
"Sekarang, saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar Bahasa Perancis, melihat perkembangan dunia ke depan," ujar Prabowo.
Baca Juga: Usai Bahasa Portugis, Kini Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Diajarkan di Sekolah Pernyataan itu menambah daftar bahasa asing yang sebelumnya pernah didorong Presiden untuk masuk dalam sistem pendidikan nasional. Pada Oktober 2025, Prabowo juga menyampaikan keinginannya agar Bahasa Portugis menjadi salah satu prioritas pembelajaran di sekolah-sekolah Indonesia saat menerima kunjungan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.
Selain Bahasa Portugis dan Bahasa Perancis, Prabowo juga pernah mengusulkan penguatan pembelajaran Bahasa Mandarin dan Bahasa Inggris melalui pemanfaatan teknologi pendidikan berbasis papan interaktif digital atau smartboard yang akan diterapkan secara luas di sekolah.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam merealisasikan kebijakan tersebut. Pasalnya, hingga kini implementasi pembelajaran Bahasa Portugis yang sebelumnya diwacanakan masih belum terlihat secara nyata dalam kurikulum pendidikan nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai penguatan kemampuan bahasa asing memang penting untuk meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia. Meski demikian, ia menekankan perlunya perencanaan yang matang mulai dari regulasi, kurikulum, hingga kesiapan tenaga pendidik.
Menurutnya, kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional dan manfaat nyata bagi peserta didik, bukan semata-mata mengikuti momentum hubungan diplomatik antarnegara.
Senada dengan itu, pengamat pendidikan Ina Liem mengingatkan agar pemerintah memastikan setiap kebijakan yang diumumkan memiliki peta jalan yang jelas. Ia menilai publik dapat kehilangan kepercayaan apabila berbagai wacana pendidikan tidak diikuti dengan implementasi yang konkret.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan mempelajari arahan Presiden terkait pembelajaran Bahasa Perancis. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, pemerintah saat ini telah memastikan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan tersebut akan diterapkan bagi siswa kelas 3 sekolah dasar sebagai bagian dari penguatan kompetensi global peserta didik Indonesia.*
(k/dh)