JAKARTA – Proyek pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana di wilayah Sumatera senilai Rp 7,4 triliun hingga kini masih tertahan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan belum dapat dicairkan.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan pencairan anggaran kepada Kemenkeu untuk mempercepat pembangunan hunian bagi korban bencana di tiga provinsi di Sumatera.
"Yang jelas, kita sudah bersurat ke Kementerian Keuangan. Tinggal sekarang nanti kapan turunnya terserah mereka," kata Fitrah, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan Permanen hingga 2028 Meski anggaran belum turun, Fitrah memastikan seluruh persiapan teknis pembangunan sudah dilakukan, mulai dari detail engineering design (DED), verifikasi lahan, hingga koordinasi dengan Badan Geologi untuk memastikan kelayakan lokasi.
"Kita sudah siapkan detail desain, lahan-lahan yang akan kita bangun juga sudah diverifikasi," ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen lelang juga telah disiapkan. Namun proses lelang baru bisa dimulai setelah Kemenkeu menerbitkan rincian output (RO) untuk penanganan bencana.
"Kalau anggarannya belum ada, kita enggak bisa lelang. Tapi begitu RO bencana keluar, walaupun uangnya belum turun, kita sudah bisa lelang," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 25 ribu unit huntap di tiga provinsi, dengan kebutuhan terbesar berada di Aceh. Pembangunan akan menggunakan skema lelang terbuka karena saat ini sudah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Untuk metode konstruksi, pemerintah berencana menggunakan sistem bata interlock di Sumatera Barat yang dinilai lebih efisien dan ekonomis.
Selain itu, Kementerian PKP juga melibatkan sejumlah produsen rumah modular, meski tidak semuanya telah memiliki sertifikasi tahan gempa yang teruji secara penuh.
Karena itu, pemerintah mendorong peningkatan standar pengujian bersama BRIN, Puskim Kementerian PUPR, dan perguruan tinggi agar kualitas bangunan lebih aman dan sesuai standar kebencanaan.*
(k/dh)