JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengaku prihatin atas kasus gagalnya keberangkatan 1.260 calon jemaah umrah yang menggunakan jasa Hanania Travel. Ia menegaskan praktik tersebut tidak dapat ditoleransi karena merugikan masyarakat yang telah menabung dan mempersiapkan ibadah.
"Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius. Umrah adalah ibadah yang dipersiapkan jemaah dengan penuh harapan dan pengorbanan, sehingga praktik travel yang merugikan masyarakat tidak bisa ditoleransi," kata Maman, Kamis (28/5/2026).
Maman mendorong Kementerian Haji dan Umrah bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pihak travel yang diduga bermasalah. Ia juga menekankan pentingnya kepastian pengembalian hak-hak jemaah.
Baca Juga: Buron Kasus PMI Ilegal di Tanjungbalai Masih Bebas, Aparat Penegak Hukum Jadi Sorotan "Seluruh hak jemaah harus dipastikan terlindungi, baik kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana," ujarnya.
Selain itu, ia meminta dilakukan audit serta penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan dana dan izin operasional travel tersebut. Menurutnya, kasus ini menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Maman juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah dengan memastikan legalitas resmi dan tidak tergiur harga murah yang tidak wajar.
"Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal penguatan regulasi dan perlindungan jemaah agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegasnya.
Sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah mendatangi kantor Hanania Travel di kawasan Jakarta Selatan untuk meminta kejelasan terkait pembatalan keberangkatan dan pengembalian dana.*
(k/dh)