JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe B terbaik se-Indonesia dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) 2026 yang digelar di Jakarta, Senin malam, 25 Mei 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam penganugerahan bertajuk Cahaya Adhyaksa Nusantara, yang dihadiri jajaran Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, aparat penegak hukum, serta para kepala kejaksaan tinggi dari berbagai daerah.
Capaian ini menempatkan Kejati Lampung sebagai institusi dengan kinerja terbaik pada kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B, berdasarkan penilaian Komjak RI yang mencakup integritas, kualitas penegakan hukum, inovasi layanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Baca Juga: Audiensi dengan UIN Ar-Raniry, Kapolda Aceh Dorong Penguatan Literasi Hukum di Lingkungan Kampus Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah Lampung.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen, integritas, dan profesionalisme seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima," ujar Danang.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi institusi untuk terus memperkuat kinerja, terutama dalam penanganan perkara, pemulihan aset negara, serta penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.
Komisi Kejaksaan RI dalam proses penilaian menggunakan sejumlah indikator utama, antara lain integritas dan kepatuhan internal, kualitas penanganan perkara, inovasi layanan berbasis digital, tata kelola organisasi, hingga tingkat kepuasan publik.
Aspek integritas, termasuk penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), menjadi salah satu perhatian utama dalam penilaian tersebut.
Selain itu, keberhasilan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, optimalisasi pemulihan kerugian negara, serta penguatan layanan hukum berbasis teknologi turut menjadi faktor penentu.
Komjak RI menilai penghargaan ini mencerminkan meningkatnya kualitas reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kejati Lampung menyatakan akan mempertahankan capaian tersebut dengan memperkuat profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum yang lebih modern, humanis, serta berkeadilan.*