JAKARTA — Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan penjaringan anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Desakan itu muncul setelah mencuatnya kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, serta mantan anggota Ombudsman, Yeka Hendra.
Menurut Ratama, dua kasus tersebut menjadi sinyal perlunya pembenahan mekanisme seleksi pimpinan dan anggota Ombudsman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Baca Juga: TNI Resmi Turun Ikut Buru Begal! Kemhan Ungkap Alasannya "Kasus yang menimpa Ketua dan mantan anggota Ombudsman ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap sistem rekrutmen yang selama ini berjalan," kata Ratama dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai persoalan yang menyeret kedua tokoh tersebut mencerminkan lemahnya proses penelusuran rekam jejak, integritas, serta independensi calon yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Ratama menyoroti kasus Hery Susanto yang kini berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel.
Padahal, kata dia, Hery sebelumnya lolos seluruh tahapan seleksi dan memperoleh rekomendasi dari panitia seleksi yang dibentuk pemerintah.
"Hal ini menunjukkan bahwa instrumen penilaian yang digunakan dalam proses seleksi perlu ditinjau kembali agar mampu mendeteksi persoalan integritas secara lebih komprehensif," ujarnya.
Selain itu, Ratama juga menyinggung kasus yang menyeret Yeka Hendra.
Menurutnya, kasus tersebut semakin memperkuat urgensi evaluasi terhadap mekanisme penjaringan calon anggota Ombudsman RI.
Ratama berpendapat bahwa Presiden perlu meninjau kembali sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Ombudsman, khususnya yang mengatur proses seleksi dan penetapan anggota lembaga tersebut.
Ia menilai terdapat potensi kerawanan dalam proses seleksi yang melibatkan unsur pemerintah dan kemudian dilanjutkan ke DPR untuk proses pemilihan.