JAKARTA – Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) Pascabencana Sumatera mencatat sebanyak 11.512 kegiatan pemulihan yang akan dilaksanakan dalam periode 2026–2028.
Program tersebut menjadi pedoman utama pemerintah dalam pemulihan permanen wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan Renduk disusun dari usulan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdampak, yang kemudian diselaraskan oleh Bappenas bersama Satgas PRR.
Baca Juga: Renduk Pascabencana Sumatera Siapkan Dukungan untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana "Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut," kata Tito usai rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Tito menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi akan berlangsung selama tiga tahun, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun.
Pada 2026 dialokasikan Rp38,9 triliun, 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan 2028 sebesar Rp28,2 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sektor infrastruktur menjadi porsi terbesar dengan alokasi sekitar Rp69 triliun selama masa pelaksanaan program.
"Yang terbesar infrastruktur, total sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun," ujarnya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak dengan anggaran sekitar Rp7,4 triliun.
Program ini ditargetkan rampung paling lambat pada 2027.
"Hunian tetap menjadi prioritas supaya masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," kata Tito.
Sementara itu, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan Renduk Pascabencana Sumatera telah disetujui sebagai dasar pelaksanaan pemulihan lintas sektor.