BANDA ACEH — Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam untuk mencegah kejahatan konvensional dan kriminalitas jalanan di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu malam (24/5/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Aceh terkait pemberantasan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan patroli menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari area parkir, jalan minim penerangan, lokasi sepi, hingga kawasan yang masih menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
Baca Juga: Sengkon dan Karta Jadi Pengingat Bagi Para Penegak Hukum "Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas," ujar Dizha.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan personel Unit Reaksi Cepat (URC) dari Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh dikerahkan dengan pembagian rute patroli wilayah timur dan barat kota.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan pemetaan titik-titik yang dinilai rawan menjadi lokasi tindak kriminal.
Menurut kepolisian, langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
"Patroli ini kami laksanakan secara konsisten untuk mencegah aksi kejahatan jalanan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberi rasa aman kepada masyarakat," kata Dizha.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Kepolisian menegaskan akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan pengawasan di titik-titik rawan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.*
(ad)