JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2026) bukan disebabkan oleh sabotase. Hasil penyelidikan menyebut gangguan terjadi akibat faktor cuaca ekstrem yang memicu kerusakan pada sistem transmisi listrik.
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menjelaskan, kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil investigasi gabungan bersama Puslabfor dan PT PLN (Persero).
"Sampai saat ini bisa kami pastikan tidak ditemukan indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa blackout," ujar Nunung dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: PLN Pastikan Listrik Sumut Pulih, 540 Penyulang Kembali Aktif Layani Jutaan Pelanggan Ia menegaskan, gangguan berawal dari ketidakstabilan frekuensi dan tegangan listrik akibat cuaca buruk yang kemudian memicu gangguan berantai hingga menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, hingga sebagian Sumatera Selatan.
Dari hasil pemeriksaan di titik awal gangguan, ditemukan adanya kabel transmisi yang putus. Namun, kondisi tower listrik dilaporkan masih dalam keadaan baik tanpa kerusakan signifikan.
"Dugaan sementara putusnya kabel terjadi akibat faktor cuaca ekstrem dan masih perlu pendalaman teknis lebih lanjut," jelasnya.
Selain itu, hasil analisis awal menunjukkan beberapa kemungkinan penyebab teknis, seperti gesekan akibat angin kencang, sambungan longgar yang memicu panas, hingga tarikan mekanis saat cuaca ekstrem.
Nunung juga menyoroti kondisi kabel yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, pola kerusakan tidak menunjukkan indikasi sabotase.
"Kerusakan kabel tidak rapi, lebih berbentuk serabut. Kalau sabotase biasanya potongannya lebih rapi," tegasnya.
Sebelumnya, blackout di Sumatera terjadi pada Jumat (22/5) pukul 18.44 WIB dan sempat melumpuhkan aktivitas di sejumlah provinsi. PLN (Persero) menyebut telah melakukan pemulihan bertahap dan menormalkan sebagian besar jaringan dalam waktu beberapa jam setelah gangguan terjadi.*
(in/dh)