JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mengapresiasi langkah cepat diplomasi Pemerintah Indonesia dalam memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 yang sempat ditahan otoritas Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Anton menilai pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, bergerak cepat memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para relawan sejak proses penahanan hingga akhirnya kembali ke Tanah Air dengan selamat.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur bahwa sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Israel kini telah kembali dengan selamat ke Tanah Air," kata Anton kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Golkar Desak Hak 9 WNI Korban Kekerasan Israel Dipenuhi Politikus Partai Demokrat itu juga memuji kerja diplomasi pemerintah yang terus mengawal keselamatan para WNI di tengah situasi konflik yang memanas di kawasan Gaza.
Menurutnya, negara harus hadir dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk bagi para aktivis kemanusiaan yang menjalankan misi solidaritas internasional.
"Keselamatan warga negara merupakan prioritas utama negara, dan Indonesia akan terus konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan serta mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui jalur diplomasi internasional," ujarnya.
Di sisi lain, Anton mengecam tindakan Israel terhadap para relawan kemanusiaan yang disebut mengalami perlakuan tidak manusiawi selama penahanan. Ia meminta seluruh pihak tetap menjunjung hukum humaniter internasional dan nilai-nilai hak asasi manusia.
"Upaya solidaritas kemanusiaan semestinya direspons dengan pendekatan yang menjunjung hukum humaniter internasional dan nilai kemanusiaan universal," tegasnya.
Diketahui, sembilan relawan asal Indonesia yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2026 tiba di Indonesia pada Minggu (24/5/2026) sore dan disambut langsung Menteri Luar Negeri Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, para relawan ditangkap Israel usai kapal bantuan kemanusiaan yang mereka tumpangi dicegat di perairan internasional pada 18 Mei 2026. Seluruh relawan akhirnya dibebaskan pada Kamis (21/5/2026) waktu setempat sebelum dipulangkan melalui Turki.
Sejumlah relawan juga mengaku mengalami kekerasan fisik selama penahanan, mulai dari dipukul hingga disetrum oleh aparat Israel.*
(d/dh)