JAKARTA – Sikap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang memilih berangkat haji melalui jalur reguler dengan masa tunggu sekitar 12 tahun mendapat sorotan dari anggota DPR RI.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menilai keputusan tersebut mencerminkan keteladanan seorang pejabat publik yang tetap menjalani ibadah seperti masyarakat umum tanpa fasilitas khusus.
"Banyak yang bertanya beberapa hari ini ke mana Pak Dadan. Ternyata beliau sedang menunaikan ibadah haji reguler. Ini menarik karena beliau sebenarnya memiliki kemampuan untuk menggunakan fasilitas ONH Plus, tetapi memilih jalur reguler seperti masyarakat kebanyakan," kata Hekal, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: 9 WNI Diduga Disiksa Tentara Israel, DPR Minta RI Tempuh Jalur ICC Diketahui, Dadan Hindayana berangkat ke Tanah Suci pada 20 Mei 2026 dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 4 Juni 2026. Ia disebut tidak menggunakan jalur haji khusus meski memiliki peluang fasilitas tambahan sebagai pejabat negara.
Hekal menyebut, Dadan tetap mengikuti seluruh proses haji reguler, termasuk antrean panjang serta fasilitas standar seperti jamaah pada umumnya.
"Sebagai pejabat negara, saya lihat beliau memilih menjalani ibadah secara sederhana dan apa adanya bersama jamaah reguler lainnya," ujarnya.
Ia juga menyoroti fasilitas penginapan yang digunakan, yang disebut berjarak sekitar 5 kilometer dari Masjidil Haram dan diakses menggunakan transportasi bus bersama jamaah lain.
Menurut Hekal, sikap tersebut patut diapresiasi di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup pejabat.
"Kesederhanaan seperti ini penting ditunjukkan pejabat publik. Jabatan tinggi tidak membuat beliau mengambil fasilitas berlebihan," katanya.*
(oz/dh)