MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait kasus korban begal, Guntur Sugoro (41), yang diduga ditembak kawanan begal di wilayah Deli Serdang dan pulang dari rumah sakit dengan kondisi peluru masih bersarang di punggungnya karena terkendala biaya operasi.
Rico menyebut Pemerintah Kota Medan tengah berupaya membujuk korban agar bersedia kembali menjalani perawatan medis.
Ia memastikan biaya operasi dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Wali Kota Medan Ajak Pelajar Lawan Judol, Teknologi dan AI Harus Jadi Alat Positif "Iya, jadi pada saat ini sedang kami bujuk beliau, camat tadi sudah di sana sebenarnya untuk membujuk bersama keluarga agar bisa dioperasi. Dan itu sudah bisa ditanggung dengan perwal yang baru tadi," kata Rico, Jumat, 22 Mei 2026.
Ia merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pembiayaan korban kejahatan jalanan melalui APBD Kota Medan.
Menurutnya, aturan tersebut sudah mulai diterapkan dalam penanganan kasus serupa.
"Intinya apabila korban berkenan, bisa kita langsung lakukan. Jadi penerapannya bisa kita lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Guntur yang bekerja sebagai satpam SPPG dilaporkan menjadi korban penembakan saat aksi begal di Deli Serdang.
Ia sempat dirawat di RS Pirngadi Medan, namun kemudian diperbolehkan pulang meski peluru timah masih bersarang di tubuhnya.
Guntur mengaku harus meninggalkan rumah sakit karena tidak mampu menanggung biaya operasi yang diperkirakan mencapai Rp60 juta hingga Rp100 juta untuk pengangkatan peluru tersebut.
"Ini sudah pulang, sudah di rumah," ujar Guntur.
Ia menuturkan bahwa meski dokter menyebut kondisi peluru tidak terlalu membahayakan, keberadaannya tetap menimbulkan rasa tidak nyaman dan gangguan pada tubuhnya.