JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak merobek penanda tenda jemaah haji di kawasan Arafah yang dipasang oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Langkah itu dilakukan saat inspeksi persiapan layanan puncak ibadah haji bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah pada Kamis (21/5/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Dahnil menemukan sejumlah tenda ditempeli identitas kloter dan tulisan KBIHU yang dinilai berpotensi menimbulkan kesan penguasaan area oleh kelompok tertentu.
Menurut Dahnil, pemasangan penanda semacam itu dapat merugikan jemaah lain karena berisiko membuat distribusi tenda menjadi tidak merata. Padahal seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter hingga pergerakan jemaah merupakan kewenangan resmi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Baca Juga: Bolehkah Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? "Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu," kata Dahnil dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Ia menegaskan seluruh jemaah haji memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan tanpa diskriminasi kelompok maupun organisasi tertentu.
"Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu," ujarnya.
Dahnil juga meminta seluruh KBIHU mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak melakukan pengaturan mandiri terkait penempatan jemaah di Arafah.
Menurutnya, seluruh proses pelayanan haji harus berjalan tertib agar tidak memicu kekacauan saat puncak ibadah haji berlangsung.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga menyiapkan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar aturan terkait penguasaan tenda.
"Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas," tegas Dahnil.
Pemerintah berharap seluruh proses layanan jemaah selama di Arafah berjalan lancar dan seluruh jemaah mendapatkan fasilitas secara adil menjelang puncak ibadah haji 2026.*
(in/dh)