MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menginisiasi kolaborasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Medan Raya sebagai solusi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Proyek strategis tersebut disebut segera memasuki tahap groundbreaking setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Danantara beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung mengatakan proses lelang proyek akan dimulai pada Mei 2026 dan groundbreaking ditargetkan berlangsung tahun ini.
"Dilelangkan Mei 2026, groundbreaking tahun 2026," ujar Heri saat temu pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa, Sumut Siapkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional PSEL yang akan dibangun di Kelurahan Terjun, Kota Medan itu dirancang mampu mengolah sampah sekitar 1.200 hingga 1.700 ton per hari. Sebanyak 1.200 ton berasal dari Kota Medan, sedangkan sekitar 500 ton berasal dari Kabupaten Deliserdang.
Menurut Heri, seluruh jenis sampah baik organik maupun anorganik akan diolah di fasilitas tersebut menjadi energi listrik.
"Beliau (Gubernur Sumut Bobby Nasution) menginisiasi ini, dan Deliserdang serta Kota Medan menyanggupi persyaratan untuk menyiapkan kuota sampah yang dibutuhkan," katanya.
Saat ini, kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun memanfaatkan lahan seluas lima hektare. Namun untuk mendukung pembangunan PSEL, luas lahan akan ditambah menjadi sembilan hektare.
Selain menjadi solusi penanganan sampah, proyek ini juga diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 15 megawatt yang nantinya akan dikelola oleh PLN.
Heri menjelaskan, penanganan sampah dari hulu hingga hilir sudah diperhitungkan secara menyeluruh, termasuk dukungan armada pengangkut sampah yang telah diakomodasi pihak Danantara.
Pemprov Sumut juga disebut telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung operasional PSEL, termasuk pasokan air bersih untuk kebutuhan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
"Dibutuhkan 1.000 meter kubik air per hari, PDAM Tirtanadi sudah menyiapkan sarprasnya untuk menyuplai kebutuhan air pengelolaan PSEL," jelas Heri.
Ia menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung penuh proyek strategis tersebut sebagai langkah modernisasi pengelolaan sampah di kawasan Medan Raya.*