MEDAN - Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (PW IKA UT) Medan Sumatera Utara Tahun 2026 menuai polemik.
Ketua terpilih hasil Muswil, Sujanna Astuti Siregar, mengaku kecewa lantaran hingga kini hasil Muswil belum memperoleh dukungan dan rekomendasi resmi dari Direktur Universitas Terbuka Medan sebagai syarat pengesahan kepengurusan oleh Pengurus Pusat IKA UT.
Muswil I PW IKA UT Medan digelar di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Jumat, 15 Mei 2026.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ketua TP PKK Simalungun Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Pekarangan Rumah Menurut Sujanna, forum tersebut telah berjalan sesuai mekanisme organisasi dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.
Namun, ia menilai terdapat dugaan intervensi dari pihak tertentu yang menginginkan calon lain menjadi Ketua PW IKA UT Medan.
"Pak Husni menyampaikan kepada saya bahwa dirinya membawa calon Ketua PW atas perintah Direktur UT Medan. Padahal mereka tidak terdaftar sebagai peserta dan tidak diundang dalam Muswil," ujar Sujanna di Medan, Kamis malam, 22 Mei 2026.
Sujanna menjelaskan, Muswil diawali dengan kegiatan sosial berupa penanaman pohon buah dan aksi bersih pantai di kawasan pesisir Tapanuli Tengah.
Pembukaan acara dilakukan secara resmi oleh Direktur UT Medan, Yasir Riady, melalui Zoom dan dihadiri Pengurus Pusat IKA UT.
Menurut dia, sidang pleno dinyatakan kuorum dengan kehadiran 12 pengurus cabang dari total 14 cabang yang telah terbentuk serta pengurus wilayah.
Dalam pleno III yang membahas pemilihan ketua, Sujanna menjadi satu-satunya calon yang mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas kepada panitia.
Setelah diverifikasi, forum menetapkannya sebagai Ketua PW IKA UT Medan periode 2026-2031 secara aklamasi.
Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 08/Kep/Muswil I/IKA-UT MDN/V/2026.