JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali meraih penghargaan nasional di bidang kearsipan setelah memperoleh predikat "Sangat Memuaskan (AA)" dari Arsip Nasional Republik Indonesia dalam ajang Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 Klaster II.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Nasional dan Anugerah Kearsipan Nasional 2026 yang digelar di Kantor ANRI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam penilaian tersebut, Kemnaker memperoleh nilai 97,18 atau meningkat dibanding capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 95,51.
Baca Juga: Rico Waas Tekankan Pelayanan Humanis dalam HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Kota Medan: Harus Melindungi dan Dekat dengan Masyarakat Kenaikan nilai itu dinilai mencerminkan konsistensi Kemnaker dalam memperkuat tata kelola arsip yang lebih tertib, modern, dan terintegrasi dengan sistem digital pemerintahan.
Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi.
Ia mengatakan penguatan sistem kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan percepatan layanan publik berbasis digital.
"Penguatan tata kelola kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya untuk mempercepat layanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan," ujar Cris Kuntadi.
Menurut dia, pengelolaan arsip tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung efektivitas pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain penghargaan pengawasan kearsipan, Kemnaker juga memperoleh predikat Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026.
Pengakuan tersebut diberikan atas konsistensi kementerian dalam mengelola dan mengunggah arsip terbuka yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional.
Capaian itu disebut mempertegas komitmen Kemnaker dalam mendukung transformasi birokrasi digital sekaligus memperkuat sistem administrasi pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di tengah dorongan percepatan digitalisasi pemerintahan, tata kelola arsip menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan data administrasi negara.*