JAKARTA – Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menyoroti meningkatnya ancaman ruang digital terhadap anak dan remaja di tengah perkembangan teknologi yang semakin masif.
Ia menilai penguatan literasi digital dan ketahanan psikologis menjadi langkah utama untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif di dunia maya.
Pernyataan itu disampaikan Sentot dalam bedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital pada 20 Mei 2026.
Baca Juga: Jokowi Tak Ingin Tergesa-gesa, Harap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dibuka di Pengadilan Forum tersebut membahas strategi pencegahan yang dinilai harus lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.
"Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat," kata Sentot.
Menurut dia, anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh konten digital karena berada dalam fase pembentukan jati diri.
Kerentanan tersebut, kata dia, diperparah oleh berbagai faktor sosial dan psikologis.
Berdasarkan hasil asesmen Densus 88, sejumlah faktor yang memengaruhi kerentanan anak di ruang digital antara lain krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan untuk diterima dalam lingkungan sosial tertentu.
Meski demikian, Sentot menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh menjadi dasar pemberian stigma terhadap anak.
Data yang diperoleh justru harus digunakan untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan sejak dini.
"Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya," ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital tidak cukup hanya melalui penindakan hukum.