SURABAYA – Pemerintah menegaskan tidak melarang kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi. Namun, pemerintah meminta para seniman dan pembuat karya untuk lebih terbuka dalam menjelaskan isu yang diangkat dalam film tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian di Indonesia.
"Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman dan menghormati kebebasan berekspresi menyatakan pendapat dan pikiran seperti yang dituangkan dalam film itu," kata Yusril di Surabaya, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Gojek Ikuti Arahan Prabowo, Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen Film dokumenter Pesta Babi diketahui mengangkat isu deforestasi, perusakan lingkungan, hak ulayat, hingga dugaan militerisasi di Papua Selatan, khususnya wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Yusril menilai sejak 2022 pemerintah telah melakukan kajian terkait program ketahanan pangan dan energi di Papua. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya persoalan di lapangan, termasuk konflik dengan masyarakat adat.
Meski demikian, Yusril meminta agar seniman tidak hanya mengandalkan kebebasan berekspresi tanpa memberikan penjelasan kepada publik terkait konteks karya mereka.
Ia juga menyoroti istilah "Pesta Babi" yang menurutnya dapat menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat, tergantung latar budaya dan agama.
"Bagi orang Papua itu biasa, tapi bagi sebagian masyarakat lain bisa menimbulkan pertanyaan," ujarnya.
Selain itu, Yusril juga menanggapi isu kolonialisme yang muncul dalam film tersebut. Ia menegaskan Papua merupakan bagian sah dari Indonesia berdasarkan referendum yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Papua itu bergabung ke Republik Indonesia berdasarkan referendum yang dilaksanakan oleh PBB," tegasnya.*
(k/dh)