JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pengelolaan barang bukti di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) bisa menjadi contoh bagi seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan, pengelolaan barang sitaan harus dilakukan secara profesional agar nilai ekonominya tetap terjaga.
Hal itu disampaikan Fitroh saat menerima kunjungan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily bersama peserta Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Menurut Fitroh, barang bukti yang disita negara tidak boleh mengalami kerusakan maupun penurunan nilai selama proses hukum berlangsung. Sebab, kondisi barang sitaan akan berdampak terhadap negara maupun pemilik barang ketika perkara telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Prabowo Gabung Board of Peace, Menhan Sjafrie Ungkap Misi Besar untuk Gaza "Barang-barang yang disita itu jangan sampai rusak, jangan sampai nilai ekonominya turun supaya ketika perkaranya sudah diputus, baik negara maupun pemilik barang tidak dirugikan," ujar Fitroh.
Dia menilai, sistem pengelolaan barang bukti di Rupbasan KPK dapat menjadi role model bagi institusi penegak hukum lainnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Fitroh juga menyoroti pentingnya integritas petugas yang mengelola barang bukti. Menurutnya, sistem keamanan yang canggih sekalipun tidak akan efektif jika petugas tidak memiliki kejujuran dan tanggung jawab.
"Kalau tidak dikelola oleh petugas yang punya integritas, tentu dengan mudah bisa dicuri atau digelapkan meskipun sistem pengamanannya sudah berlapis," katanya.
Ia mencontohkan barang bukti bernilai tinggi seperti emas sangat rentan disalahgunakan apabila tidak diawasi dengan baik. Karena itu, KPK menekankan penguatan integritas sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam pengelolaan barang sitaan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Fitroh turut berharap kerja sama pendidikan integritas antara KPK dan Lemhannas terus diperkuat. Dia menilai seluruh elemen bangsa harus memiliki pandangan yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Semua stakeholder dan elemen bangsa harus berpikir sama bahwa korupsi harus terus diperangi," tutupnya.*(oz/dh)