JAKARTA - DPR RI dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada Rabu (20/5/2026). Presiden Prabowo Subianto disebut akan hadir langsung dalam agenda tersebut untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan kehadiran Prabowo dalam rapat paripurna memang telah direncanakan.
"Ya, rencananya seperti itu ya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Purbaya soal Rencana Badan Ekspor: Nanti Presiden yang Umumkan Menurut dia, penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027 nantinya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di hadapan anggota DPR RI.
Berdasarkan agenda yang diterima, DPR akan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Selain agenda penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027, rapat paripurna juga akan membahas sejumlah agenda lain.
Di antaranya laporan Badan Legislasi DPR terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Tak hanya itu, DPR juga dijadwalkan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.
Rapat tersebut diperkirakan menjadi salah satu agenda penting pemerintah dan DPR dalam menyusun arah kebijakan ekonomi nasional tahun depan.*
(in/dh)