JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait isu pembentukan badan khusus ekspor yang disebut akan mengelola aktivitas ekspor nasional. Purbaya menegaskan keputusan terkait pembentukan lembaga tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Wah saya enggak tahu, nanti Presiden yang ngomongin itu," ujar Purbaya usai memimpin sidang debottlenecking, Selasa (19/5/2026).
Belakangan, isu pembentukan badan ekspor menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku usaha, eksportir hingga ekonom. Pemerintah disebut tengah mempertimbangkan pembentukan lembaga terpusat yang akan mengelola pengiriman komoditas strategis Indonesia ke pasar internasional.
Baca Juga: BNN-Bea Cukai Bongkar Jaringan Internasional, 13 Kg Barang Terlarang dari Laos Disita Berdasarkan informasi yang beredar, badan tersebut nantinya diproyeksikan berfungsi sebagai perantara khusus dalam aktivitas ekspor nasional.
Dalam skema yang dirancang, badan ekspor itu akan bertindak sebagai pembeli tunggal domestik. Para eksportir disebut harus menjual komoditas terlebih dahulu kepada badan tersebut sebelum dipasarkan ke pembeli global.
Rencana tersebut dikabarkan berkaitan dengan upaya pemerintah memberantas praktik under invoicing atau manipulasi nilai faktur ekspor yang selama ini dinilai merugikan negara.
Praktik tersebut diduga kerap digunakan untuk memperkecil laporan nilai perdagangan sehingga berdampak pada kebocoran penerimaan pajak dan hilangnya potensi devisa hasil ekspor di luar negeri.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan rincian resmi terkait struktur maupun mekanisme badan ekspor tersebut. Namun, kepastian mengenai isu itu disebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pidato resmi di DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.*
(in/dh)