JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti pentingnya penguatan implementasi regulasi perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Indonesia. Langkah itu dinilai penting untuk menekan meningkatnya angka kekerasan anak dalam beberapa bulan terakhir.
Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
"Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak dan harus ada langkah nyata yang lahir dari komitmen bersama yang kuat," kata Rerie dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: BNN-Bea Cukai Bongkar Jaringan Internasional, 13 Kg Barang Terlarang dari Laos Disita Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat sebanyak 426 kasus pelanggaran terhadap anak terjadi sepanjang Januari hingga April 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 165 kasus masuk dalam klaster perlindungan khusus anak. Kasus itu meliputi kekerasan fisik dan psikis sebanyak 76 kasus, kejahatan seksual 57 kasus, hingga penculikan dan perdagangan anak.
Selain itu, terdapat pula kasus anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber, serta anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku.
Rerie menilai perkembangan teknologi digital menjadi salah satu faktor yang harus diwaspadai dalam upaya perlindungan anak. Karena itu, ia meminta kebijakan perlindungan anak di ruang digital segera diimplementasikan secara masif.
Menurut dia, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring 2025–2029 harus menjadi acuan kementerian dan lembaga terkait dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat.
Politikus Partai NasDem itu juga mendorong optimalisasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pelajar untuk mendeteksi dini persoalan kesehatan mental anak dan remaja.
Selain peran pemerintah, Rerie menegaskan sistem perlindungan anak juga harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui pola asuh yang tepat dan pengawasan orang tua.
Ia pun meminta masyarakat lebih responsif dan berani melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Menurutnya, kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara menjadi kunci utama menciptakan ekosistem perlindungan anak yang aman dan berpihak pada kepentingan anak.*