BOGOR – Korps Samapta Baharkam Polri menggelar pelatihan asesor penyidik tindak pidana ringan (Tipiring) di Bogor, Jawa Barat.
Pelatihan ini digelar sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap potensi gangguan keamanan yang dinilai dapat berkembang menjadi tindak kriminal lebih serius di tengah masyarakat.
Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, mengatakan pelanggaran yang tergolong tipiring seperti konsumsi minuman keras dan kepemilikan senjata tajam perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Baca Juga: Prabowo Didesak Turun Tangan, 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditahan Israel "Tindak pidana ringan seperti meminum minuman keras dan membawa senjata tajam itu strategis," kata Edy Sumardi usai pembukaan kegiatan yang dipimpin Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi M. Ngajib di Bogor, Ahad, 17 Mei 2026.
Menurut Edy, tindakan yang kerap dianggap ringan tersebut berpotensi memicu tindak kriminal lain yang lebih besar.
Ia mencontohkan kondisi seseorang yang mabuk dan membawa senjata tajam dapat menjadi ancaman nyata bagi keamanan masyarakat.
"Orang mabuk karena miras lalu membawa sajam itu bisa membiakkan kriminal lebih jauh," ujarnya.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas personel Polri tahun anggaran 2026.
Kegiatan dilaksanakan oleh Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri dengan melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri sebagai penyelenggara materi dan sertifikasi kompetensi.
Peserta yang mengikuti pelatihan terdiri dari personel pilihan berpangkat perwira menengah hingga bintara.
Mereka terlebih dahulu menjalani proses registrasi dan verifikasi kompetensi secara ketat.
Sejumlah peserta yang mengikuti pelatihan di antaranya AKBP S.A. Kurniawan, Kompol Yatmimingsih, Ipda Ida Wardani, serta Briptu Krisna.