JAKARTA — Pemerintah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang akan menjadi acuan utama pemulihan hingga 2028.
Rencana ini disusun untuk mempercepat transisi dari fase darurat menuju pemulihan jangka panjang yang lebih terukur.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Muhammad Tito Karnavian, mengatakan dokumen tersebut telah disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kini tengah dalam proses pengesahan menjadi Peraturan Presiden.
Baca Juga: 12 Calon Haji Asal Sumut Gagal Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit "Ke depan kita masuk tahap pemulihan. Saat ini sudah dibuat rencana induk oleh Bappenas, sudah kita review, dan sedang menuju Perpres," kata Tito dalam rapat Tim Pengarah Satgas PRR, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Tito, rencana tersebut memiliki kerangka waktu tiga tahun dengan tahapan implementasi bertahap hingga 2028.
Dokumen itu akan menjadi pedoman lintas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan rehabilitasi di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.
Sejumlah sektor prioritas telah ditetapkan dalam rencana tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan pemulihan aktivitas masyarakat.
Fokus utama mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti sungai, jalan, dan jembatan, serta pemulihan sektor ekonomi seperti perdagangan, pertanian, dan perikanan.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak untuk mengurangi ketergantungan pada hunian sementara.
"Tadi disampaikan yang diprioritaskan adalah infrastruktur, sungai, jalan, jembatan, perdagangan, pertanian, kemudian huntap," ujar Tito.
Ia menambahkan, percepatan pemulihan akan semakin optimal setelah rencana tersebut mendapat persetujuan Presiden.
Dengan payung hukum yang lebih kuat, alokasi anggaran diharapkan dapat segera disalurkan kepada kementerian dan lembaga pelaksana.