JAKARTA – Pemerintah menyiapkan rencana induk (renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang akan menjadi acuan pemulihan hingga tahun 2028.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Muhammad Tito Karnavian, mengatakan penyusunan rencana tersebut menjadi langkah penting karena penanganan bencana di tiga wilayah itu telah memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan jangka panjang.
"Ke depan kita masuk tahap pemulihan. Sudah dibuat rencana induk oleh Bappenas, sudah kami review, dan sedang menuju Peraturan Presiden (Perpres). Kami menjadwalkan pemulihan selama tiga tahun hingga 2028," ujar Tito dalam keterangan pers, Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga: Airlangga Bertemu Belarus, Indonesia Bidik Pasar Eurasia Lewat EAEU FTA Rencana induk tersebut nantinya akan menjadi pedoman lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.
Tito menjelaskan, sejumlah sektor strategis menjadi prioritas dalam pemulihan, terutama infrastruktur dasar seperti sungai, jalan, dan jembatan. Selain itu, sektor ekonomi seperti perdagangan, pertanian, dan pertambakan juga masuk dalam fokus utama.
Pemerintah juga menaruh perhatian pada pembangunan hunian tetap (huntap) agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara.
"Yang diprioritaskan adalah infrastruktur, sungai, jalan, jembatan, perdagangan, pertanian, kemudian huntap juga penting," jelasnya.
Menurut Tito, setelah rencana induk ini disetujui Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih cepat karena dukungan anggaran akan langsung disalurkan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Ia menegaskan, pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan hingga 2028.*
(k/dh)