JEMBER — Anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Gerindra, Achmad Syahri As-Siddiq, mengaku menyesali tindakannya setelah video dirinya bermain gim dan merokok saat rapat DPRD Jember viral di media sosial.
Pernyataan itu disampaikan Syahri usai menjalani sidang etik di Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2026.
"Khilaf saja saya sebagai manusia biasa," kata Syahri kepada wartawan.
Baca Juga: Gerindra Beri Teguran Keras ke Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game Saat Rapat Syahri mengklaim tindakan tersebut baru pertama kali dilakukannya selama menjalankan tugas sebagai anggota dewan.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas perilaku yang dinilai tidak pantas dilakukan saat rapat resmi berlangsung.
"Baru pertama. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Saya tidak akan mengulangi," ujarnya.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra sebelumnya menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir terhadap Syahri.
Ketua sidang, Fikrah Auliaurrahman, menyatakan Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Dalam putusannya, majelis menegaskan bahwa jika Syahri kembali melakukan pelanggaran serupa, ia terancam diberhentikan sebagai anggota DPRD Jember.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan putusan tersebut menjadi peringatan keras bagi Syahri.
"Apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan," kata Halim.
DPRD Jember, kata dia, masih menunggu salinan putusan resmi dari Majelis Kehormatan untuk menentukan langkah lanjutan melalui mekanisme internal lembaga.