JAKARTA - Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti maraknya kasus haji ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. DPR menilai pengawasan ketat dari pihak imigrasi menjadi kunci utama untuk mencegah keberangkatan jamaah nonprosedural ke Tanah Suci.
Ketua Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan celah keberangkatan haji ilegal dapat ditekan apabila sistem pengawasan di pintu keluar Indonesia diperketat, khususnya di bandara internasional.
Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah dilakukan guna memastikan tidak ada lagi jamaah yang berangkat menggunakan visa nonhaji.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pungli Haji di Makkah, PPIH Pastikan Biaya Tambahan Bukan Pungutan Ilegal "Kalau imigrasi benar-benar melakukan pengetatan, tidak ada celah orang bisa berangkat ke Saudi tanpa alasan yang jelas," ujar Cucun usai Rapat Koordinasi Persiapan Timwas Haji DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan, pengawasan paling penting berada di sektor keimigrasian karena menjadi gerbang utama keluar-masuk warga negara ke luar negeri.
Cucun menyebut praktik haji ilegal umumnya memanfaatkan visa selain visa haji untuk masuk ke Arab Saudi. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran imigrasi meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan ruang bagi oknum yang mencoba bermain dalam proses keberangkatan jamaah.
"Kuncinya di imigrasi kita. Jangan sampai ada celah ataupun permainan dari oknum yang membuat pelaku haji ilegal bisa lolos," katanya.
DPR juga mendukung langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam menindak praktik penyelenggaraan haji ilegal. Menurut Cucun, tindakan tersebut harus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak mencoba memberangkatkan jamaah secara nonresmi.
Ia menilai banyak praktik haji ilegal dijalankan melalui jalur lokal atau dakhili yang memanfaatkan jaringan tertentu di Arab Saudi dengan janji bisa membantu jamaah masuk ke Makkah tanpa visa haji resmi.
"Kita tidak mengintervensi kebijakan pemerintah Saudi. Itu justru menjadi alarm keras agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming haji ilegal," tegasnya.
DPR berharap pengawasan ketat serta sinergi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi mampu menekan kasus haji ilegal yang berpotensi merugikan jamaah dan mencoreng penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.*
(d/dh)