MAKKAH – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jamaah haji Indonesia di Tanah Suci menjadi perhatian otoritas penyelenggara haji. Kementerian Haji bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi langsung melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap laporan yang sempat viral di publik.
Hasil pemeriksaan sementara memastikan biaya tambahan yang dibayarkan sebagian jamaah bukan termasuk praktik pungli. Dana tersebut diketahui merupakan tarif resmi layanan tambahan yang bersifat opsional.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal mengatakan biaya itu digunakan untuk jasa pendorongan kursi roda saat jamaah menjalankan umrah wajib maupun tawaf di Masjidil Haram.
Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Lewat Media Sosial "Setelah kita klarifikasi memang hal tersebut jelas, jadi antara KBIH dengan jamaahnya clear. Hal yang lain yang tidak jelas tentu kita akan tindak," kata Ihsan Faisal dalam konsolidasi di Masjid Hotel Durrat Rahaf, Makkah, Rabu (13/5/2026).
Menurut Ihsan, layanan tambahan diperbolehkan selama dilakukan secara transparan dan disepakati kedua belah pihak. PPIH menegaskan keterbukaan biaya menjadi syarat utama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah jamaah.
Selain itu, forum konsolidasi juga membahas aturan city tour atau wisata religi bagi jamaah haji Indonesia. Sebelumnya, Kementerian Haji Arab Saudi mengeluarkan edaran pembatasan perjalanan antar kota guna menjaga kondisi fisik jamaah menjelang puncak ibadah haji.
Meski demikian, wisata religi di sekitar area hotel di Kota Makkah masih diperbolehkan dengan syarat penyelenggara wajib melapor kepada petugas sektor demi memastikan keamanan dan pengawasan jamaah tetap berjalan.
Di sisi lain, jumlah jamaah haji Indonesia yang tiba di Arab Saudi terus meningkat. Hingga saat ini, sekitar 300 kloter penerbangan telah mendarat di Tanah Suci dan lebih dari 250 kloter berada di Kota Makkah.
"Per tanggal besok kloter-kloter akhir gelombang pertama akan didorong dari Madinah, termasuk para petugas haji yang nantinya dipusatkan di Makkah," ujar Ihsan.
PPIH berharap koordinasi antara petugas dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) terus diperkuat agar pelayanan jamaah selama musim haji 2026 berjalan aman, tertib, dan nyaman.*
(oz/dh)