JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengaku senang kembali menghadiri acara penyerahan uang sitaan hasil perkara ke kas negara yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo bahkan tersenyum saat melihat langsung tumpukan uang hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp10,2 triliun yang dipajang menyerupai piramida besar.
"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan, lihat secara fisik Rp10 triliun," kata Prabowo disambut tawa para tamu undangan.
Baca Juga: Purbaya Respons Protes Pengusaha China ke Prabowo soal DHE SDA, Tegaskan Kepentingan Negara Prioritas Uang sitaan yang diserahkan pada tahap keempat itu mencapai Rp10.270.051.886.464. Dana tersebut berasal dari denda administrasi dan hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH.
Penyerahan uang dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan langsung Presiden Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga mengungkap adanya laporan mengenai dana misterius sekitar Rp39 triliun yang masih tersimpan di sejumlah rekening bank tanpa kejelasan kepemilikan.
Menurutnya, uang tersebut diduga milik para koruptor atau pelaku kriminal yang telah melarikan diri maupun meninggal dunia.
"Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening nggak jelas," ujarnya.
Prabowo juga menegaskan acara penyerahan uang sitaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara.
Ia mengatakan rakyat kini ingin melihat bukti konkret dari kinerja pemerintah, bukan hanya pidato dan sambutan.
"Rakyat kita harus lihat, ini loh uang, hari ini Rp10 triliun," katanya.
Prabowo menyebut uang hasil rampasan perkara korupsi itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik, termasuk perbaikan ribuan puskesmas di berbagai daerah.