JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat tanpa kekerasan fisik maupun seksual.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
"Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat," ujar Nasaruddin.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Peran Pesantren Cetak Generasi Berakhlak Mulia dan Bermanfaat bagi Masyarakat Menurutnya, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan hanya dengan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di lingkungan pendidikan.
Nasaruddin menegaskan relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan jika tidak dibatasi aturan yang jelas.
"Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas," katanya.
Ia juga menekankan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan Islam.
Selain itu, Menag mendorong adanya standar yang jelas terkait tata kelola pesantren, termasuk kapasitas pengelola dan figur kiai.
"Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya," ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga, di antaranya Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Majelis Masyayikh, MUI, akademisi, hingga perwakilan pondok pesantren.
Dalam kesempatan yang sama, Alissa menilai persoalan kekerasan di pesantren tidak cukup diselesaikan secara reaktif. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh budaya relasi kuasa yang selama ini berkembang di masyarakat.
Pemerintah berharap penguatan tata kelola dan kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren.*