JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendalaman internal atas dugaan potensi penyimpangan dalam pengadaan, termasuk program Sekolah Rakyat.
Gus Ipul mengatakan keputusan tersebut diperlukan untuk menjaga objektivitas proses evaluasi yang tengah dilakukan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Ombudsman RI Melebar: Kejagung Ungkap Dugaan Jual Beli LAHP, Uang Rp600 Juta Dikembalikan PT Toshida Ia juga menyebut telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kerawanan korupsi dalam sejumlah program, termasuk pengadaan sepatu Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang sempat menjadi sorotan publik.
"Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskan tugaskan sementara dari jabatannya," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu, 13 Mei 2026.
Dua pejabat yang dibebastugaskan sementara masing-masing adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Menurut Gus Ipul, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial.
Ia telah meminta Sekretaris Jenderal Kemensos untuk melakukan rasionalisasi anggaran serta penguatan kapasitas tim pengadaan.
Selain itu, Plt Inspektur Jenderal diminta melanjutkan pendalaman serta melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh terhadap proses pengadaan yang berjalan.
Sementara itu, tim khusus yang dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah melakukan klarifikasi selama satu minggu terkait pengadaan sepatu tahun anggaran 2025.
Hasil sementara menunjukkan bahwa secara umum proses pengadaan telah mengikuti prosedur yang berlaku, namun tetap ditemukan sejumlah catatan.
"Secara umum, proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujar Agus.