JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya temuan dana sekitar Rp 39 triliun yang disebut berasal dari aset milik koruptor dan tersimpan dalam rekening tidak aktif.
Dana tersebut kini diklaim telah terlacak oleh pemerintah dan berpotensi disita untuk kepentingan negara.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang hasil rampasan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp 10,2 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook "Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas. Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, dana tersebut diduga berasal dari pelaku tindak pidana korupsi yang sudah tidak aktif atau telah meninggalkan Indonesia, sementara rekening yang mereka tinggalkan tetap menyimpan saldo dalam jumlah besar.
Dalam sejumlah kasus, kata dia, ahli waris juga tidak mengetahui keberadaan aset tersebut.
Ia menjelaskan, pemerintah akan melakukan penelusuran dan pengumuman publik sebelum mengambil langkah penyitaan apabila tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan dana tersebut.
"Mungkin dia banyak istri muda atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, dana yang tidak terurus tersebut akan dialihkan untuk kepentingan publik apabila tidak ada klaim dalam jangka waktu tertentu.
Pemerintah, kata dia, akan memanfaatkan aset itu untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.
Ia mencontohkan kebutuhan perbaikan sekitar 30 ribu puskesmas yang disebut sudah lama tidak diperbaiki sejak masa pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto.
Untuk satu puskesmas, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar.