JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru kepada KPK dengan total kekayaan mencapai Rp2,06 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan harta kekayaan Presiden Prabowo telah diverifikasi dan dipublikasikan secara terbuka melalui laman resmi e-LHKPN KPK.
"LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap, dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka," ujar Budi, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara Menurut KPK, pelaporan LHKPN Presiden Prabowo dilakukan tepat waktu dan lengkap sehingga dinilai menjadi teladan positif bagi pejabat publik lainnya dalam upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2026, total harta kekayaan Prabowo mencapai Rp2.066.764.868.191.
Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari surat berharga senilai Rp1,67 triliun. Selain itu, Prabowo juga tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp323,7 miliar.
Sementara itu, dari sisi kendaraan, Prabowo memiliki delapan unit kendaraan dengan total nilai sekitar Rp1,25 miliar.
Isi garasi Presiden Prabowo didominasi kendaraan jenis SUV dan mobil premium, di antaranya Toyota Alphard 2005, Honda CR-V 2007, Lexus SUV 2002, Mitsubishi Pajero Sport 2000 hingga dua unit Land Rover lawas.
Berikut daftar kendaraan milik Prabowo berdasarkan data LHKPN:
- Toyota Alphard senilai Rp400 juta- Honda CR-V senilai Rp130 juta- Land Rover senilai Rp50 juta- Toyota Land Cruiser senilai Rp50 juta- Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp175 juta- Suzuki Motorcycle senilai Rp3,5 juta- Lexus SUV senilai Rp400 juta- Land Rover senilai Rp50 juta
Selain kendaraan, Prabowo juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp16,4 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp48 miliar.
Dalam laporan tersebut, Prabowo tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya tetap berada di angka Rp2 triliun lebih.*