PONTIANAK – Kontroversi mewarnai penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia yang digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Sejumlah keputusan juri dalam penilaian jawaban peserta menuai sorotan karena dianggap tidak konsisten.
Polemik bermula ketika jawaban dari Regu C asal SMAN 1 Pontianak dinyatakan salah oleh dewan juri, meski menurut peserta jawaban tersebut sudah sesuai dengan kunci.
Baca Juga: Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Sumut-Belanda di Sektor Pangan dan Energi Namun, pada kesempatan berikutnya, Regu B justru mendapatkan nilai 10 untuk jawaban yang dinilai identik.
Peristiwa itu memicu keberatan dari peserta, bahkan sempat terjadi adu argumen di arena lomba.
Siswa Regu C menyatakan bahwa jawaban yang mereka sampaikan sama dengan Regu B, namun tetap tidak diakui oleh juri.
Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita W.B., yang bertindak sebagai juri, tetap bersikukuh bahwa terdapat perbedaan dalam jawaban yang disampaikan kedua regu.
Ia menilai Regu C tidak menyebutkan secara lengkap unsur pertimbangan yang dimaksud dalam pertanyaan.
"Inti dari jawabannya sudah benar. Nilai 10," kata Dyastasita saat memberikan penilaian kepada Regu B dalam siaran langsung lomba.
Namun, peserta Regu C membantah dan menyatakan jawaban mereka telah menyebutkan unsur yang sama, termasuk keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kontroversi semakin meluas setelah rekaman video lomba tersebut viral di media sosial.
Publik menyoroti perbedaan perlakuan penilaian yang dianggap tidak konsisten terhadap jawaban peserta yang sama.