Ahli Hukum MK: Pemerintah Tidak Diskriminatif dalam Penanganan Bencana Sumatera

Nurul - Senin, 11 Mei 2026 22:59 WIB
Ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Senin (11/5/2026). (foto: MK RI/yt)