JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan di Papua yang menyebabkan puluhan korban jiwa dalam beberapa pekan terakhir. Pigai menilai penyelesaian konflik di Papua membutuhkan keputusan politik tingkat tinggi yang melibatkan seluruh elemen bangsa.
Pigai mengungkapkan, sedikitnya 20 warga dilaporkan meninggal dunia dalam lima peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika, dan Tembagapura dalam kurun waktu hampir satu bulan terakhir.
Pernyataan itu disampaikan Pigai sekaligus merespons laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM yang mencatat terdapat 97 kasus kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025 serta 26 kasus tambahan hingga April 2026.
Baca Juga: Stadion Lukas Enembe Membara! Kekalahan Persipura Jayapura dari Adhyaksa FC Picu Kerusuhan, 20 Mobil dan 7 Motor Dibakar Massa "Berdasarkan catatan domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi kekerasan. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa," kata Pigai, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, konflik Papua merupakan persoalan strategis nasional yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan sektoral ataupun penanganan kasus per kasus.
Pigai menegaskan perlu adanya langkah besar dan keputusan politik tingkat tinggi yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh nasional guna mencari solusi damai yang menyeluruh.
"Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan berbagai komponen bangsa," ujarnya.
Ia juga menilai perkembangan teknologi informasi membuat setiap peristiwa kekerasan di Papua dengan cepat diketahui publik sehingga upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Selama ini, kata Pigai, pemerintah dan lembaga terkait lebih banyak fokus pada penanganan insiden secara parsial. Namun pendekatan tersebut dinilai belum cukup untuk menghentikan akar konflik yang terus berulang.
Kementerian HAM, lanjut Pigai, akan terus mendorong pendekatan penyelesaian konflik yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi seluruh warga negara di Papua sekaligus memastikan terciptanya solusi damai yang berkelanjutan.*
(oz/dh)