JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai benteng utama dalam melawan penyebaran hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.
Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.
Hal tersebut disampaikan Fifi dalam sambutannya pada acara Fun Walk yang digelar Dewan Pers bersama insan pers dalam rangka World Press Freedom 2026, Minggu (10/5/2026).
Baca Juga: PSSI Soroti Kericuhan Persipura Vs Adhyaksa FC, FIFA Disebut Masih Pantau Sepak Bola Indonesia "Kami memandang rekan-rekan pers sebagai benteng pertahanan melawan hoaks dan disinformasi," kata Fifi.
Ia menegaskan bahwa di era digital saat ini, kecepatan penyebaran informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan kebenaran berita.
"Di era digital, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi," ujarnya.
Menurutnya, jurnalis memiliki peran strategis dalam memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi yang benar, sehingga tidak menyesatkan masyarakat.
Fifi juga menekankan bahwa pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat di ruang publik digital.
"Produk jurnalistik harus berorientasi pada kepentingan dan memberikan manfaat bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi," tuturnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan media dapat terus diperkuat dalam menghadapi tantangan disinformasi yang semakin kompleks di era digital.*
(oz/dh)