PATI - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menyebut peristiwa tersebut mencederai fungsi pesantren sebagai ruang pendidikan moral dan agama.
Gus Ipul menegaskan bahwa pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para santri dalam menimba ilmu, bukan justru disalahgunakan untuk tindakan menyimpang.
"Kami tidak hanya berhati-hati, kami mengecam keras, kami kecewa, kami sungguh-sungguh mengutuk ada pesantren dijadikan kedok," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Baca Juga: BTN dan Pemkab Tapanuli Utara Teken Tiga MoU Strategis, Fokus Layanan Publik dan Ekonomi Daerah Menindaklanjuti kasus tersebut, Kementerian Sosial langsung menerjunkan tim untuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban serta keluarga. Proses penanganan dilakukan secara bertahap dengan komunikasi intensif di lapangan.
"Kita asesmen, nanti kita lakukan pembicaraan lebih lanjut dengan keluarganya dan kira-kira apa yang bisa kita berikan dukungan dalam rangka pemberdayaan," ujarnya.
Gus Ipul juga menyebut Kemensos telah menyiapkan layanan lanjutan, termasuk pendampingan psikososial dan layanan rehabilitasi bagi korban di wilayah Pati. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan kondisi mental dan fisik korban.
Selain itu, ia menekankan pentingnya data yang akurat untuk mempercepat respons pemerintah dalam menangani kasus serupa di masa depan, termasuk kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pengukuran lebih lanjut.
"Di sinilah pentingnya pendataan yang kemudian jadi dasar intervensi agar kita bisa bertindak lebih cepat," jelasnya.
Gus Ipul juga mengingatkan agar kasus ini tidak digeneralisasi terhadap seluruh pesantren. Ia menegaskan masih banyak lembaga pendidikan keagamaan yang berjalan baik dalam mendidik santri.
"Mari kita sama-sama berikan pengawasan secara ketat dan jangan disamaratakan," katanya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa perlindungan harus diberikan secara menyeluruh, tidak hanya kepada korban, tetapi juga seluruh santri di lingkungan pendidikan.
"Kita harus jaga para santri ini, tidak hanya korban tapi juga santri lainnya," pungkasnya.*