Alat Elektronik Rusak Akibat Pemadaman Listrik? Pelanggan PLN Bisa Minta Ganti Rugi

Muhammad Taufik - Minggu, 10 Mei 2026 07:06 WIB
Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa pelanggan listrik memiliki hak untuk meminta ganti rugi apabila alat elektronik mengalami kerusakan akibat listrik padam, tegangan tidak stabil, atau gangguan jaringan listrik dari pihak penyedia layanan. (Foto: is