PALU – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap sumber daya alam di Sulawesi Tengah yang dinilai memiliki potensi besar namun rawan disalahgunakan.
Ia meminta aparat kejaksaan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 7–8 Mei 2026.
Baca Juga: PHI Raih Penghargaan CSR dan ESG Internasional di Bangkok, Program Pemberdayaan hingga Lingkungan Diakui Dunia Dalam arahannya, ia menekankan tiga prinsip utama yang harus dijaga aparat kejaksaan, yakni profesionalisme, loyalitas, dan integritas.
"Institusi ini harus tetap bersih dan dipercaya masyarakat. Tidak ada tempat bagi pegawai yang mencederai integritas Kejaksaan," kata Burhanuddin dalam pengarahan kepada jajaran Kejati Sulawesi Tengah.
Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Sulawesi Tengah menyimpan kekayaan alam besar, mulai dari sektor pertambangan, mineral, kelautan, hingga kehutanan.
Potensi tersebut, kata dia, harus dijaga agar tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
"Potensi sumber daya alam di Sulawesi Tengah sangat besar. Jangan sampai kekayaan negara dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Burhanuddin meminta aparat Kejaksaan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal dan perusakan lingkungan, sekaligus memperkuat penegakan hukum berbasis keadilan restoratif pada kasus tertentu.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mencatat realisasi serapan anggaran lebih dari 41 persen hingga awal Mei 2026.
Selain itu, sepanjang Januari hingga Mei 2026, penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp115 miliar.