BANDA ACEH – Kapolda Aceh Marzuki Alibasyah resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan yang diikuti 125 peserta itu melibatkan jajaran fungsi pengawasan internal dari lingkungan Polda Aceh hingga Polres dan Polresta di wilayah hukum Aceh.
Hadir pula Irwasda Polda Aceh dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh.
Baca Juga: SMA Muhammadiyah 1 Banda Aceh Siap Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak di Era Digital, Ini Program Unggulannya! Dalam sambutannya, Marzuki menegaskan pentingnya penguatan transformasi pengawasan internal Polri agar semakin profesional, modern, bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurut dia, fungsi pengawasan memiliki posisi strategis sebagai quality control organisasi guna memastikan seluruh personel Polri bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Pengawasan harus terus diperkuat dan ditingkatkan. Transformasi pengawasan menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan organisasi yang semakin dinamis. Pengawasan ke depan harus adaptif, modern, serta memanfaatkan teknologi informasi," kata Marzuki.
Kapolda Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Aceh yang dinilai konsisten menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian organisasi secara profesional.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti capaian akuntabilitas kinerja Polda Aceh yang memperoleh nilai 91,54 persen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menurut Marzuki, capaian tersebut menjadi hasil kerja kolektif seluruh jajaran, khususnya fungsi pengawasan internal yang terus menjaga kualitas tata kelola organisasi.
"Capaian ini tidak mudah diraih. Saya mengucapkan terima kasih kepada Irwasda beserta seluruh jajaran yang terus menjaga kualitas tata kelola organisasi sehingga mampu mempertahankan akuntabilitas kinerja dengan baik," ujarnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya langkah preventif dalam sistem pengawasan, termasuk melalui audit dengan tujuan tertentu.
Ia meminta jajaran pengawasan tidak hanya bertindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan secara cepat dan tepat.